JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, pihaknya akan menelusuri pajak perusahaan melalui pemilik grup perusahaan.
"Pentingnya mereka (orang kaya membayar pajak di kantor pajak khusus orang kaya) kita ingin menghubungkan dengan grup bisnisnya, kapan dia bagi deviden, kapan dia tidak ngaku membagi deviden, sehingga kita akan ada daftar perusahaan yang besar-besar jadi akan kita umumkan," katanya di Jakarta, Senin (11/5).
Ia menambahkan, hal ini sekaligus juga akan memperbaiki pembayaran pajak di perusahaan. "Jadi bukan hanya dia sebagai wajib pajak per orangan, tapi dia sebagai pemilik grup-grup bisnis besar," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini sekitar 1.200 surat pemberitahuan (SPT) pajak per orangan orang kaya telah diterima oleh kantor pajak khusus orang kaya. Namun, ia enggan menyebutkan nominal total SPT. Ia menyatakan, jumlah total SPT bila dibandingkan total penerimaan tidak besar. "Kalau Anda lihat, dibandingkan penerimaan negara ya kecil dia tidak terlalu besar. Namanya orang pribadi harus dijumlah dia," katanya.
Ia menambahkan, pentingnya pajak per orangan untuk orang kaya ini membuat mereka membayar sesuai dengan seharusnya dibayarkan.

