Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 03:46 WIB
Darmin Nasution Jalani "Fit and Proper Test"
Erlangga Djumena | Senin, 11 Mei 2009 | 13:47 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Darmin Nasution dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Senin (11/5), mengatakan, disiplin pasar perlu peraturan (regulasi) tegas agar tidak terjadi perilaku yang bisa menimbulkan krisis.

"Regulasi dibutuhkan mengingat adanya ketidaksempurnaan pasar di setiap lapis dari pelaku pasar keuangan. Akibatnya, disiplin pasar saja tidak cukup," katanya.

Ia mengatakan, krisis AS merupakan bukti bahwa melepaskan pada disiplin pasar saja, menimbulkan animal spirit (perilaku kebinatangan) yakni berupa pengambilan risiko yang sangat eksesif.

Akibatnya, menurut dia, tidak hanya terjadi inefisiensi pengalokasian sumber daya melainkan, kesalahan pengalokasian sumber daya ekonomi yang ada serta gelembung kredit. Untuk itu, perlu adanya aturan tegas dan pengawasan terhadap disiplin pasar.

Menurut dia, krisis yang tercipta semakin lama semakin rumit dan kompleks sehingga hanya mengawasi dan melihat krisis yang pernah terjadi tidak mencukupi. Untuk itu, salah satu visi dan misinya   adalah memperkuat resiliensi (ketahanan) terhadap krisis.

Ia juga mengatakan, biaya penanggulangan terjadinya krisis lebih mahal dibanding dengan mengantisipasi terjadinya krisis. Bahkan, menurut dia, biaya krisis 1997/1998 hingga 2008 telah mencapai 52 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

"Biaya krisis sangat mahal, apa yang terjadi di Indonesia jauh paling mahal di dunis bila dibandingkan berdasarkan PDB," katanya.

Ia mengatakan, biaya krisis ekonomi 1998 hingga 2008 yang mencapai 52 persen dari PDB merupakan tertinggi kedua setelah Argentina yang mencapai 55 persen. Untuk itu, guna mengurangi tekanan terutama krisis yang diakibatkan perbankan ia akan memperkuat pengawasan perbankan.

Bank Indonesia saat ini telah memiliki tata kelola yang baik, namun melihat respons Bank Indonesia terhadap dua kasus yaitu Bank IFI dan Century, hal ini menunjukan lubang kelemahan BI. "Bank Century dan Bank IFI merupakan kasus lama, jadi ada yang perlu diperbiaki, law enforcement yang kurang," katanya.
    
Untuk itu, pengawasan serta keberanian bertindak tegas dalam penegakan hukum harus diperkuat sehingga lubang-lubang yang menjadi krisis bisa diminimalisasi.  

Sumber :
Ant