Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 02:12 WIB
Saat Penembakan Nasrudin, Antasari Ambil Cuti
Maya Saputri | Kamis, 7 Mei 2009 | 14:12 WIB
|
Share:

Dhoni Setiawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Antasari Azhar menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/5). Antasari diperiksa sebagai tersangka otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar, sedang mengambil cuti saat peristiwa pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin terjadi pada 14 Maret.

Demikian terungkap dalam penjelasan Pelaksana Harian Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dan Komisi III DPR di Gedung KPK, Kamis (7/5).

"Tanggal 8-15 Maret Pak Ketua Antasari Azhar sedang mengambil cuti untuk urusan pribadi," ujar Chandra tanpa memberi informasi lebih jauh tentang aktvitas Antasari selama cuti.

Saat Antasari tidak ada, pimpinan KPK diserahkan kepada anggota komisi yang lain. Dengan penjelasan ini, Hamzah bermaksud menjelaskan bahwa penunjukkan Pelaksana Harian Ketua KPK pernah dilakukan sebelumnya, bukan baru-baru ini saja ketika Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka.

Antasari kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin. Ia disangka menjadi aktor intelektual di balik pembunuhan berencana tersebut.