Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang-Undang Pers Masih Belum Memadai

Kompas.com - 05/05/2009, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sekalipun lebih baik dan maju dari perangkat hukum sebelumnya, belum memadai sebagai payung hukum perlindungan bagi para pekerja pers.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang diselenggarakan UNESCO dan Dewan Pers dalam rangka memperingati 10 tahun kemerdekaan pers, Selasa (5/5). Dalam kesempatan itu, diserahkan Penghargaan Karya Jurnalistik 2009. 

Untuk kategori Pengembangan Kemerdekaan Pers, penghargaan diberikan kepada Ninok Leksono (Harian Kompas) dengan karyanya Media, Teknologi dan Kekuasaan. Untuk kategori Perlindungan Kemerdekaan Pers, penerima penghargaan ialah Abdul Manan dari Koran Tempo dengan karyanya Time Saja Tidak Cukup.

Praktisi hukum, Todung Mulya Lubis, mengatakan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan tonggak sejarah. Namun, masih terdapat kekosongan di sana sini, seperti tidak mengatur penggunaan fitnah, hasutan, dan pencemaran nama baik. 

"Hakim dan polisi dapat dengan mudah menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP untuk menjerat pers," ujarnya.

Hanya saja, masyarakat pers masih enggan mengajukan perubahan terhadap perundangan itu. Kekuatan antikebebasan pers di parlemen dikhawatirkan akan menggunakan kesempatan itu untuk menekan kembali kebebasan pers. Bagaimanapun, undang-undang itu dianggap lebih baik dan maju. Guna mengisi kekosongan tersebut dapat digunakan putusan-putusan dari kasus sebelumnya yang memenangkan media sebagai penguatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com