Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nasrudin, Diduga AA Dijebak

Kompas.com - 02/05/2009, 23:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sabtu (2/5), mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran atau PRB (bukan Rajawali Putra Banjaran seperti ditulis sebelumnya), Nasrudin Zulkarnaen. Bagian yang menarik adalah, ada dugaan, AA dijebak oleh korban hingga terseret kasus ini.

PRB adalah anak perusahaan PT Mitra Rajawali Banjaran (MRB), sedang MRB adalah anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Jadi, PRB bukan anak perusahaan PT RNI, melainkan cucu perusahaan PT RNI.

Edwin Partogi dari Divisi Advokasi Politik, Hukum dan Keamanan Kontras, mengungkapkan, awalnya, korban minta bantuan keuangan kepada sehubungan dengan sebuah proyek pertambangan milik korban di Makassar. Tetapi, ditolak AA.

Meski demikian, hubungan baik antara korban dengan AA tetap terjalin, terutama di lapangan golf. Di sana, korban memperkenalkan AA kepada seorang cady bernama RJ (22). Hubungan diantara mereka kian akrab.

Korban yang sebelumnya diduga merekam adegan AA dan RJ mengancam akan menyebarluaskan rekaman, bila AA tidak membantu pendanaan proyek pertambangan milik korban di Makassar, kata Edwin.

Karena khawatir, lanjutnya, AA meminta pemilik tunggal sebuah perusahaan media massa, SH (maksudnya Sigit Haryo, Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka), "membereskan" Nasrudin. SH lalu menemui seorang perwira menengah mantan kepala Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian merancang dan melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin.
 
SH lalu menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada si perwira. Selanjutnya perwira tersebut menyuruh sejumlah pria membunuh Nasrudin. Para pelaku dijanjikan akan diberi uang Rp 500 juta. Sebagai uang tanda jadi, si perwira memberi uang kepada mereka sebesar Rp 250 juta.

Pembunuhan pun dilakukan. Nasrudin dibunuh seusai bermain golf di kawasan Lapangan Golf Modernland. Ia dibunuh saat duduk di kursi kiri belakang mobil BMW abu-abu, dekat Danau Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3) pukul 14.00. Ia tewas hari Minggu dan dimakamkan di kampong halamannya di Makassar, Senin (16/4).

Edwin mengatakan, apa yang ia sampaikan adalah hasil temuan sementara penyelidikan polisi, informasi dari keluarga korban, serta informasi dari sejumlah pihak terkait lainnya. "Seluruh informasi yang kami peroleh, kemudian kami periksa silang dengan informasi lain dan kenyataan di lapangan. Meski demikian, apa yang kami paparkan hanya untuk menunjukkan tentang gambaran pokok kasus ini," ucapnya.

Keluarga Nasrudin resmi menunjuk Kontras sebagai kuasa hukum sejak Sabtu (4/4). Kontras diminta memonitor kinerja polisi dan menyampaikan informasi selengkapnya mengenai kasus ini hingga kasus selesai di meja hijau. Selain keluarga korban, saat itu hadir pula di kantor Kontras, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mochamad Iriawan, dan sejumlah penyidik.

Edwin mengakui, kasus pembunuhan Nasrudin yang ditangani polisi sudah sesuai harapan. "Oleh karena itu Kontras berharap agar kasus ini tidak dimanfaatkan bagi kepentingan politik elektoral atau upaya pembusukan terhadap KPK," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com