Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nasrudin, Diduga AA Dijebak

Kompas.com - 02/05/2009, 23:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sabtu (2/5), mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran atau PRB (bukan Rajawali Putra Banjaran seperti ditulis sebelumnya), Nasrudin Zulkarnaen. Bagian yang menarik adalah, ada dugaan, AA dijebak oleh korban hingga terseret kasus ini.

PRB adalah anak perusahaan PT Mitra Rajawali Banjaran (MRB), sedang MRB adalah anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Jadi, PRB bukan anak perusahaan PT RNI, melainkan cucu perusahaan PT RNI.

Edwin Partogi dari Divisi Advokasi Politik, Hukum dan Keamanan Kontras, mengungkapkan, awalnya, korban minta bantuan keuangan kepada sehubungan dengan sebuah proyek pertambangan milik korban di Makassar. Tetapi, ditolak AA.

Meski demikian, hubungan baik antara korban dengan AA tetap terjalin, terutama di lapangan golf. Di sana, korban memperkenalkan AA kepada seorang cady bernama RJ (22). Hubungan diantara mereka kian akrab.

Korban yang sebelumnya diduga merekam adegan AA dan RJ mengancam akan menyebarluaskan rekaman, bila AA tidak membantu pendanaan proyek pertambangan milik korban di Makassar, kata Edwin.

Karena khawatir, lanjutnya, AA meminta pemilik tunggal sebuah perusahaan media massa, SH (maksudnya Sigit Haryo, Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka), "membereskan" Nasrudin. SH lalu menemui seorang perwira menengah mantan kepala Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian merancang dan melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin.
 
SH lalu menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada si perwira. Selanjutnya perwira tersebut menyuruh sejumlah pria membunuh Nasrudin. Para pelaku dijanjikan akan diberi uang Rp 500 juta. Sebagai uang tanda jadi, si perwira memberi uang kepada mereka sebesar Rp 250 juta.

Pembunuhan pun dilakukan. Nasrudin dibunuh seusai bermain golf di kawasan Lapangan Golf Modernland. Ia dibunuh saat duduk di kursi kiri belakang mobil BMW abu-abu, dekat Danau Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3) pukul 14.00. Ia tewas hari Minggu dan dimakamkan di kampong halamannya di Makassar, Senin (16/4).

Edwin mengatakan, apa yang ia sampaikan adalah hasil temuan sementara penyelidikan polisi, informasi dari keluarga korban, serta informasi dari sejumlah pihak terkait lainnya. "Seluruh informasi yang kami peroleh, kemudian kami periksa silang dengan informasi lain dan kenyataan di lapangan. Meski demikian, apa yang kami paparkan hanya untuk menunjukkan tentang gambaran pokok kasus ini," ucapnya.

Keluarga Nasrudin resmi menunjuk Kontras sebagai kuasa hukum sejak Sabtu (4/4). Kontras diminta memonitor kinerja polisi dan menyampaikan informasi selengkapnya mengenai kasus ini hingga kasus selesai di meja hijau. Selain keluarga korban, saat itu hadir pula di kantor Kontras, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mochamad Iriawan, dan sejumlah penyidik.

Edwin mengakui, kasus pembunuhan Nasrudin yang ditangani polisi sudah sesuai harapan. "Oleh karena itu Kontras berharap agar kasus ini tidak dimanfaatkan bagi kepentingan politik elektoral atau upaya pembusukan terhadap KPK," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com