KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Antasari Bantah Ditangkap
Kamis, 30 April 2009 | 23:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membantah berbagai isu tentang keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Dalam sebuah pesan singkat melalui ponsel, ia membantah kabar mengenai pemanggilan dirinya oleh kepolisian.  

"Ini tidak benar,  hal semacam ini kerap terjadi sebagai ketua KPK, " ujarnya.

Antasari juga mengaku siap diperiksa kepolisian menyoal dugaan keterlibatannya. "Saya siap diperiksa polisi, karena saya juga penegak hukum. Tidak mungkin saya kabur.  Saya malah melindungi  Nasrudin, karena dia adalah saksi saya. Karena dia beberapa kali melaporkan adanya korupsi di RNI (Rajawali Nusantara Indonesia-red), sekitar beberapa bulan lalu," ungkap Antasari.

Kepada para wartawan yang menunggunya di Gerbang Masuk Kompleks Perumahan Giri Loka II Bumi Serpong Damai, Kamis (30/4) malam ini, Antasari juga mengaku sudah mendengar berbagai berita miring tentang dirinya.

Berbagai isu mengenai Antasari memang beredar sepanjang hari ini. Dari isu soal pencekalan dirinya hingga penangkapan oleh polisi.  Sore tadi, Antasari dikabarkan dicekal. Tetapi ketika hal itu dikonfirmasi ke Humas Imigrasi Maroloan Jonas Barimbing, ia mengaku belum tahu. 
Bahkan ia terkesan sangat terkejut ketika mengetahui yang dimaksud adalah Antasari Azhar yang Ketua KPK.

Malam ini juga sempat beredar isu bahwa Antasari sudah ditangkap. Ada yang menyebut Antasari diperiksa di Polda Metro Jaya, ada juga yang menyebut di Mabes Polri.  Hingga malam ini, sejumlah wartawan masih menunggu di Bareskrim Polri.

Penulis: HIN,MSH   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.