JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati Partai Demokrat dan Partai Golkar 'pisah ranjang', pemerintah menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) tidak akan terpengaruh.
Hal tersebut disampaikan Menkeu sekaligus Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4).
"Kita berharap tidak ya, komunikasi kita dengan semua anggota DPR dan partai-partai politik memiliki tugas konstitusional untuk menyelesaikan tugas legislasi sampai dengan Oktober 2009," kata Menkeu.
Ia mengatakan, pada dasarnya setiap partai politik mengedepankan kepentingan bersama dan masyarakat. Karena itu, baik pemerintah dan DPR akan memprioritaskan penyelesaian tugas legislasi termasuk perekonomian terlebih untuk mengantisipasi dan menangani berbagai kemungkinan masalah.
Namun, ia mengakui, dalam beberapa minggu ini DPR belum menunjukkan aktivitas untuk rapat kerja. "Tentunya kita dalam hal ini Komisi XI dengan Menteri Keuangan akan melakukan komunikasi agar berbagai agenda yang masih harus dibahas dengan Panitia XI atau anggaran tetap bisa berjalan sesuai dengan schedule. Kalau masalah politik saya selama ini menganggap Dewan dalam menyikapi terutama dalam penyelesaian RUU bisa mengedepankan kepentingan masyarakat dan bangsa," ujarnya.

