JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polda Metro Jaya membantah dikatakan lamban dalam pengungkapan kasus penembakan Nasrudin yang hingga kini belum juga terungkap. Termasuk pula kasus dugaan penggelapan barang bukti berupa ratusan pil ekstasi oleh Jaksa Ester dan Dara.
"Penyidikan atas keduanya terus kami lanjutkan dan belum ada pemberitahuan lebih lanjut sampai besok atau hari senin,' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrishanda, saat dihubungi melalui telepon genggamnya siang ini (Jumat, 17/4). "Bukan soal cepat atau lambat, tetapi penyidikan atas kasus keduanya sangat kami jaga sekali,'' ujar chrishanda.
Baik dalam kasus Ester atau Nasrudin, kata chrishanda, pihak kepolisian, terus berupaya untuk dengan tetap menjaga supremasi hukum, yaitu memberikan jaminan dan perlindungan HAM. "Karena dasar kami bekerja adalah pembuktian, jadi sekali lagi proses penyidikan ini bukan soal cepat atau lambat,'' tegasnya.

