PALU, KOMPAS.com — Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyatakan, lebih 9.000 warganya golput atau tidak memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2009 karena tidak masuk dalam daftar pemiih tetap (DPT).
"Padahal, itu merupakan suara potensial dan saya sangat menyayangkan hal itu," kata Rusdy Mastura di Palu, Selasa. Ribuan suara itu, lanjutnya, setara dengan satu kursi untuk DPRD provinsi dan tiga kursi untuk DPRD kabupaten/kota.
"Pemilu merupakan pesta rakyat dan KPU harus bertanggung jawab dengan hal ini," kata Mastura. Lebih lanjut, Mastura mengatakan, dari 9.000-an warga Palu yang "dipaksa" golput itu sebagian besar adalah warga asli Palu, sedangkan sisanya adalah pendatang yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Palu.
Mestinya, kata Mastura, warga yang memiliki KTP mendapat kesempatan memberikan hak pilihnya sebab jika memiliki kartu identitas tersebut artinya mereka memang benar ada dan diakui sebagai warga setempat. "Tetapi kenyataannya, ribuan warga itu terabaikan hak pilihnya," katanya.
Di Kota Palu, pada Pemilu 2009 terdapat 195.071 pemilih tetap yang tersebar di 672 TPS yang terdapat di empat kecamatan. Secara terpisah, Ketua KPU Kota Palu Amran Bakir Nai mengatakan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan DPT itu.
"Kami berulang kali meminta warga untuk segera mendaftarkan diri bila belum masuk DPT, namun hingga batas waktu yang ditentukan hanya sedikit masyarakat yang mendatangi KPU sehingga DPT tidak banyak mengalami perubahan," katanya.
Untuk pemilu presiden, pihak KPU Kota Palu berharap masyarakat segera mendaftarkan dirinya supaya masuk ke dalam DPT sehingga medapatkan hak pilihnya. "Jangan sampai terlambat, karena waktunya hanya sampai April ini," katanya.

