Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 00:56 WIB
Dugaan Penggelembungan Suara di Nunukan
M Syaifullah | Jumat, 10 April 2009 | 20:20 WIB
|
Share:

FERGANATA INDRA RIATMOKO
Ilustrasi Kotak Suara

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kalimantan Timur kini menyelidiki adanya laporan dugaan penggelembungan suara karena adanya tambahan sekitar 13.000 pemilih di Kabupaten Nunukan. Penyelidikan dilakukan karena penambahan suara itu dinilai tidak wajar.

Hal ini dikemukakan Ketua Panwaslu Kaltim Andi Rahmat di Balikpapan, Jumat (10/4). Andi juga mengungkapkan, penyelidikan ini langsung dia pimpin.

"Kita ingin mengetahui apakah penggelembungan suara itu memiliki unsur kesengajaan, yakni dilakukan oleh orang tertentu atau karena banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di daerah Tawao, Sabah beramai-ramai memilih di Nunukan," katanya.

Menurut Andi, seharusnya tidak ada unsur penambahan pemilih. Sebab, warga Nunukan yang berhak memilih hanya yang ada pada daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut. "Kita menduga ada kemungkinan penambahan suara itu terjadi karena ada pihak-pihak tertentu mendatangkan TKI ilegal untuk ikut menyontreng di Nunukan. Untuk memastikan hal itu perlu dilakukan penyelidikan," katanya

Kalau memang terjadi penggelembungan suara, katanya, itu merupakan pelanggaran pidana pemilu. Selain kasus tersebut, di Kabupaten Nunukan juga ditemukan sekitar 1.624 pemilih ganda yang masuk dalam DPT. "Tetapi, ribuan nama ganda itu sudah dicoret sebelum pelaksanaan Pemilu Kamis kemarin," katanya.

Andi mengungkapkan, laporan sementara yang masuk di Kaltim ditemukan sekitar 10.000 pemlih ganda yang masuk dalam DPT dan semuanya sudah dicoret. Di Balikpapan saja, ada mencapai 2.500 pemilih ganda.