JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang akan dilayangkan ini terkait sejumlah kecurangan yang ditemukan saat pemungutan suara di pemilu legislatif kemarin.
"Ya, bisa saja nanti kami akan minta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum," ujar Humas Partai Gerindra, Haryanto Taslam, kepada wartawan saat ditemui di Gerindra Media Center, Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut dia, kecurangan jelas terjadi di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Salah satu indikasinya adalah jumlah surat suara yang rusak. Ini, lanjut Taslam, menunjukkan ketidakberesan Pemilu 2009. Padahal, kata dia, KPU telah menyatakan akan independen, mandiri, dan permanen.
"KPU tidak boleh lari dari tanggung jawab itu," jelasnya.

