Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 03:29 WIB
Ditlantas Buka Posko SIM/STNK Hilang di Situ Gintung
Rosdianah Dewi | Kamis, 2 April 2009 | 11:02 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Melihat banyaknya warga yang kehilangan surat-surat kendaraan bermotor dalam bencana jebolnya tanggul Situ Gintung, membuat jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan kehilangan dokumen SIM, STNK, dan BPKB.

Salah satu petugas posko Ditlantas, Iptu Yunizar, menjelaskan, warga tidak dipungut biaya dalam pengurusan surat-surat kendaraan mereka yang baru. "Warga cukup datang melapor, jika kehilangan STNK maka motornya harus dibawa. Dicek fisik, lalu dilihat terdaftar atau tidak. Jika kehilangan SIM cukup melaporkan data diri mereka, nanti akan ada di-database," terang Yunizar.

Untuk mendapatkan STNK baru, warga juga tidak harus menunggu lama, cukup satu hari. "STNK dikerjakan di Polda, besok akan kita serahkan ke warga," terang Yunizar lagi.

Posko pelayanan ini rencananya akan dioperasikan selama satu minggu, dan dimulai dari pukul 08.00 sampai 16.00.