JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Romli Atmasasmita, masih berada di tangan jaksa penuntut umum. Saat ini, berkas dakwaannya sedang dimutakhirkan.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan, Senin (30/3). "Baru mau dilimpahkan ke pengadilan, tapi berkas dimutakhirkan," katanya.
Pemutakhiran berkas, kata Jasman, dilakukan setelah dakwaan diekspose bersama di antaranya oleh jaksa penuntut umum dan direktur penuntutan. Pemutakhiran dimaksudkan untuk melengkapi berkas dakwaan agar sempurna, sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

