JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia mendapat anugerah dari yang Maha Kuasa untuk memiliki kemajemukan yang paling lebar. Berdasarkan data sensus 2004, Indonesia memiliki 1.072 etnik. Namun, sayang belum ada aturan praktis guna memperkuat kemajemukan tadi.
Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, mantan Wakasad, bahkan menyebutkan, Uni Soviet sebelum terpecah sekalipun hanya mempunyai 140 etnik. "Bisa bayangkan bagaimana kalau kita enggak bisa memelihara etnik kita? Akan lebih banyak lagi etnik yang ada," ujar Kiki di Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut Kiki, sampai saat ini tidak ada satu pun pasal baik di dalam UUD 1945 yang asli, atau yang telah diamandemen yang cukup membahas mengenai kemajemukan ini. "Perda yang ada pun tidak cukup mengapresiasikan masalah kemajemukan, " jelas Kiki.
Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tantangan yang lebih berat untuk menjaga persatuan sehingga membutuhkan peran serta dari semua masyarakat perlu ikut menjaga. "Ini menjadi agenda bangsa, masyarakat juga harus mendorong sikap memelihara kemajemukan, selamat dan unggul, " kata Kiki.

