Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 03:27 WIB
KPU Solo Diminta Tegas Tangani Pelanggaran Kampanye
Sri Rejeki | Rabu, 18 Maret 2009 | 20:46 WIB
|
Share:

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Ini Baru Partai mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Rabu (18/3). Kedatangan mereka mendesak penanganan lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi saat kampanye bersama yang diisi kirab budaya partai politik 16 Maret lalu.

Kedelapan parpol itu adalah Partai Barisan Nasional, Partai Matahari Bangsa, Partai Patriot, Partai Kedaulatan, Partai Republikan, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Karya Perjuangan.

Saat kampanye damai, ada salah satu partai yang melanggar kesepakatan, yakni membawa massa lebih dari 50 orang dan memasukkan kendaraan bermotor dalam rombongan kirab.

"Massa pendukungnya juga ada yang mengintimidasi rombongan kami dengan ucapan-ucapan yang mengancam, seperti jika partainya tidak menang, partai lain diancam akan dibakar," kata Ketua DPC Partai Barnas Kota Solo Mohd Anwar.

Untuk itu, tambah Ketua DPC PBR Kota Solo Syafaruddin Nasution, pihaknya mendorong agar KPU, Panwas, dan kepolisian lebih bersikap tegas karena masalah ini berpotensi menjadi konflik bila didiamkan.

Menanggapi ini, Ketua KPU Kota Solo Didik Wahyudiono mengatakan, pihaknya secara langsung telah menghubungi partai terkait. Pengurus partai itu telah berjanji akan mengendalikan massanya.