JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun sama-sama mengalami nasib yang sama, ternyata korban lumpur lapindo terpecah menjadi beberapa kelompok. Hak tersebut diungkapkan oleh Taufik Basari, Ketua Pengurus LBH Masyarakat, di Jakarta, Rabu (18/3).
"Saya sendiri mengalami, ketika terjun ke para korban. Jika ada orang lain yang baru masuk di suatu kelompok, lain curiga," kata Taufik.
Ternyata, menurut Taufik, yang menyebabkan perpecahan tersebut adalah perlakuan yang diberikan berbeda oleh salah seorang pejabat Lapindo. "Ia memberikan perlakuan yang berbeda pada kelompok masyarakat, ketika ada masyarakat yang datang kepadanya diberikan treatment yang berbeda dilihat dulu kemampuan kelompok tersebut bagaimana," ujar Taufik.
Lalu, Taufik melanjutkan, jika ada kelompok lain yang lebih kecil dan mudah untuk diintimidasi, maka oknum tersebut akan memberikan perlakuan yang berbeda lagi.
Senada dengan Taufik, Mujtaba Hamdi, sukarelawan dari korban lumpur Lapindo juga mengakui korban yang ada terpecah. Ia mengatakan, saat pihak Lapindo memberikan informasi mereka tidak mampu membayar ganti rugi karena kehabisan uang, sebagian masyarakat ada yang percaya, tetapi ada juga yang tidak percaya. "Karena itu korban jadi terpecah," kata Mujtaba. (C5-09)

