JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyampaikan pernyataan politik terkait pelaksanaan kampanye terbuka pada pemilihan umum 2009 yang berisi pernyataan perang terhadap praktek politik uang.
"Partai menyatakan perang terhadap praktek politik uang, karena menyebabkan preferensi pemilih tidak otentik dan bisa menjadi persemaian benih korupsi," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor Media Center Gerindra, JL Prapanca, Minggu (15/3).
Ia juga menekankan calon legislatif (caleg) Partai Gerindra tak boleh mengecewakan rakyat dengan janji-janji politisi. "Maka semua caleg partai ini tak boleh memberikan janji politik kepada masyarakat yang bukan kewenangannya," tuturnya. Dikatakan Ahmad Muzani, caleg juga diminta untuk menjauhkan diri dari kampanye negatif terhadap sesama kader partai maupun dengan calon partai lain.
partai ini juga meminta KPU memposisikan dirinya sebagai pelaksana UU dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aturan dengan benar, serta menuntut pemerintah memberi perlakuan yang sama. "Pemerintah pusat dan daerah, TNI dan Polri harus memberikan kesempatan yang sama pada peserta pemilu dalam penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan kampanye," kata Muzani.

