Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Rusak Mencapai 10 Persen

Kompas.com - 02/03/2009, 18:41 WIB

PALEMBANG, SENIN - KPU Sumsel menemukan jumlah surat suara DPR dan DPRD provinsi yang mengalami kerusakan mencapai 10 persen. KPU Sumsel memastikan surat suara rusak akan diganti secepatnya sesuai jumlah yang rusak .

Anggota KPU Sumsel, Kelly Mariana Hamid, Senin (2/3) mengutarakan, kerusakan surat suara ditemukan di sejumlah KPU kabupaten/kota yang saat ini sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Di Kota Prabumulih misalnya, ditemukan sekitar dua persen surat suara DPR dan DPRD provinsi yang rusak.

Menurut Kelly, sesuai surat edaran dari KPU maka surat suara yang rusak akan dibuat berita acara dan kemudian dimusnahkan. K erusakan surat suara itu pada umumnya berupa tinta yang luntur sehingga dikhawatirkan surat suara menjadi tidak sah.

"Pihak percetakan surat suara yaitu PT Sumeks Intermedia akan mengganti surat suara yang rusak. Kami sudah meminta kepada percetakan untuk mencetak penggantinya dan segera didistribusikan," kata Kelly.

Kelly mengatakan, distribusi surat suara untuk DPR dan DPRD serta segel dan tinta sudah mencapai 100 persen. Sedangkan distribusi surat suara untuk DPRD kabupaten/kota dan DPD baru mencapai 60 persen. Ditargetkan pada akhir minggu ini seluruh surat suara sudah tiba di KPU kabupaten/kota.

Kelly menambahkan, distribusi bilik suara dan kotak suara untuk Sumsel ditargetkan selesai pada tanggal 17 Maret 2009. Saat ini perusahaan pemenang lelang sedang memulai proses produksi bilik dan kotak suara. Menurut Kelly, keterlambatan distribusi kotak dan bilik suara agak terlambat karena proses pelelangan harus diulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com