JAKARTA, KAMIS — Upaya penyidikan oleh polisi terhadap pemilik Bank Century, Robert Tantular, terkait kasus penggelapan dana nasabah Bank Century menemui kendala. Pasalnya, keterangan Robert berbelit-belit dan tidak bersikap kooperatif.
"Kami ada hambatan, soalnya Robert tidak bersikap kooperatif dan menyulitkan penyidikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Irjen Susno Duadji saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (26/2).
Dalam rapat itu, Susno memaparkan perkembangan penyelidikan kasus Bank Century.
Susno mencontohkan, suatu ketika Robert pernah memberikan cek kepada sekretarisnya senilai 200 dollar AS untuk dicairkan. Namun, kata Susno, tersangka Robert tak mau memberikan keterangan kepada penyidik. Bahkan, setelah penyidik mempertemukan Robert dengan sekretaris, Robert masih belum mau mengaku.
"Robert ngasih cek ke sekretarisnya tapi tidak mau mengaku. Sudah diadu dengan sekretarisnya juga tetap tidak mau mengaku. Baru setelah sekretarisnya nangis-nangis dan dihadirkan saksi lain baru mengaku," papar Susno.
Saat Robert kembali diperiksa mengenai jumlah uang tersebut, lagi-lagi Robert mengaku tidak tahu. "Waktu ditanyai ke mana perginya uang itu, jawabnya lupa. Tidak tahu apa karena terlalu banyak atau gimana," ujarnya.

