JAKARTA, SENIN — Mantan Ketua Komisi Kehutanan, Yusuf Emir Faisal, izin ke pasar buku Kwitang untuk mencari bahan penulisan buku ketiganya. Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Edward Pathinasarani belum bisa mempertimbangkan permohonan itu. Majelis menyarankan agar suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu meminta tolong saudara atau keluarganya.
"Materi buku perlu di-update. Setiap hari saya kan lewat Kwitang, jadi saya kira bisa lah satu jam dua jam mampir," ujarnya seusai persidangan, didampingi istrinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2).
Menurut dia, sudah ada dua buku yang diterbitkan sebelumnya. Pertama, Sistem Ekonomi Pasar Berkeadilan dan kedua, Pedoman Praktis Dewan Komisaris. Buku pertamanya yang dijual di Toko Buku Gramedia, laku 2.000 eksemplar.
"Saya kan Ketua Umum Ikatan Komisaris Indonesia Corporate Directorship. Saya biasanya menulis pada malam hari, setelah shalat isya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.