JAKARTA, SABTU - Sebanyak empat partai diperkirakan akan bertahan dalam Pemilu 2009 nanti menyusul adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan uji materi pasal 9 Undang-Undang Pilpres UU No. 42/2008 .
Hal tersebut disampaikan pengamat politik Universitas Indonesia Chusnul Mar'iyah, saat diskusi Menakar Kualitas Calon Presiden, di Universitas Satya Negara Indonesia, Jakarta, Sabtu ( 21/2 ). "Karena keputusan MK itu, hanya ada empat partai besar yang bertahan," kata Chusnul.
Chusnul menyebut partai yang akan bertahan yakni, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Demokat, dan satu partai alternatif di luar itu.
"Belum tahu yang satu lagi. Golkar yang paling besar. Dia akan memperoleh banyak suara," ujar Chusnul.
Lebih lanjut Chusnul mengatakan sejumlah capres memiliki kelebihan dan kekurangan. Dia mencontohkan, Megawati Soekarnoputri mempunyai sense untuk memilih orang-orang yang tepat disekitarnya. Namun, Chusnul menilai Megawati kurang pintar bila dibandingkan dengan capres lainnya. Sedangkan capres dari Partai Demokrat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dinilai belum memuaskan rakyat selama masa kepemimpinannya.
"Harus dilihat track recordnya. Kalau Partai Golkar walau dia besar, tapi lebih suka jadi nomer duanya SBY," kata Chusnul.

