Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 03:18 WIB
Said Didu: Parpol, Jauhi BUMN!
Rita Ayuningtyas | Kamis, 19 Februari 2009 | 17:00 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Bendera partai politik menghiasi sekitar gerbang masuk ke permukiman nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, seperti terlihat Sabtu (20/12). Menjelang Pemilu 2009, parpol dan calon anggota legislatif berlomba menarik simpati rakyat melalui berbagai atribut kampanye, termasuk bendera.

TERKAIT:

JAKARTA, KAMIS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta agar seluruh partai politik menjauhi perusahaan milik negara untuk sementara. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu.

Hal ini untuk mencegah terjadinya suap-menyuap di tubuh BUMN. Dia meminta parpol agar tidak menggunakan fasilitas seluruh BUMN. "Jauhi BUMN dulu deh untuk keamanan bersama," ujarnya saat konferensi pers di KPK bersama direksi sejumlah BUMN dan Wakil Ketua Bidang Pencegahan, Haryono Umar, Kamis (19/2).

Sebab, lanjutnya, perbuatan memberikan fasilitas BUMN untuk berkampanye merupakan tindakan yang digolongkan pidana oleh undang-undang. Pihak Kementerian BUMN sendiri telah membuat surat edaran kepada seluruh BUMN.

"Saya agak bangga dengan BUMN karena surat edaran tersebut sampai ditempel di lapangan voli. Agar lapangan volinya tidak digunakan untuk kampanye. Sebab sanksinya jelas itu, pidana," katanya.