BANJARMASIN, SELASA - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyita puluhan dus obat kuat berbagai macam yang berasal dari Cilacap (Jawa Tengah), di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Puluhan dus obat kuat tersebut diduga akan diedarkan di kawasan Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo, SIP, kepada wartawan.
Obat kuat yang berhasil disita tersebut diduga kuat tidak memiliki izin edar dari Menteri Kesehatan atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga dianggap berbahaya.
"Jika masyarakat menemukan adanya peredaran obat tanpa izin maka bisa melaporkan kepada pihak berwajib," demikian Puguh.

