Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, JUMAT — Ada sejumlah alasan yang mendasari pengunduran diri anggota fraksi PDI-P Permadi sebagai anggota DPR.
Ditemui di Gedung DPR, Jumat (30/1), Permadi mengutarakan sejumlah alasan. Terutama, karena alasan sudah tidak sesuai dengan hati nurani, disiplin hidup, serta keyakinan spiritualnya. Alasan-alasan tersebut, di antaranya, kondisi pimpinan Dewan yang menurutnya tidak efektif sehingga tidak mungkin bisa memberikan teladan yang baik kepada anggota.
"Sangat memprihatinkan, seluruh fraksi menikmati keadaan ini dan tidak mempunyai kepedulian terhadap hal ini. Usul-usul dari para anggota, termasuk saya, untuk melakukan perubahan tidak pernah mendapat respons dari semua," demikian Permadi dalam surat pengunduran dirinya.
Rapat paripurna yang kerap molor dan jarang memenuhi kuorum juga menjadi alasannya meninggalkan Senayan. Hal ini dipandang pria yang selalu berpakaian hitam ini menjadi kondisi yang miris sehingga anggota Dewan tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
Masalah pembagian honor dalam setiap kunjungan kerja dan pansus, menurutnya, juga memprihatinkan. "Seharusnya orang yang sama sekali tidak ikut kegiatan atau hanya mengikuti sebagian kegiatan tidak bisa mendapatkan honor penuh. Kenyataannya, yang ikut kunker hanya satu hari atau bahkan hanya setengah hari menerima honor yang sama atau penuh," lanjutnya.
Di akhir suratnya, Permadi mengatakan dirinya tidak bisa lagi terlibat dengan kondisi DPR yang semakin tak bisa ditoleransi. "Keyakinan spiritual saya yang penuh dengan ajaran kebatinan dan kejawen tidak memungkinkan saya ikut dalam arus 'kalatida di jaman edan ini'. "Lebih-lebih dalam prediksi saya, sesudah reses Desember ini, DPR akan lebih kosong dan semua pekerjaan DPR akan macet," kata Permadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.