Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Gubernur Bicara soal Satu Ciliwung

Kompas.com - 30/01/2009, 08:24 WIB

Ciliwung mengalir melintasi dua provinsi berbeda. Mata air dan hulunya ada di Jawa Barat, sementara daerah hilir dan muaranya ada di Jakarta. Bagaimana kedua gubernur dari kedua provinsi ini menanggapi gagasan perlunya Ciliwung dikelola bersama secara terpadu?

Ini adalah petikan wawancara Kompas dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Tanya (T): Bagaimanakah konsep satu sungai satu pengelolaan menurut Anda?

Ahmad Heryawan (AH): Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, tidak boleh lagi ada ego sektoral. Pengelolaan terpadu sudah disahkan, yang penting bagaimana agar pengelolaannya terukur dan setiap pemerintah daerah punya satu pemahaman. Seluruh komponen pemerintahan di Jawa Barat bakal terlibat dalam pengelolaan sungai dan tunduk pada peraturan yang berlaku.

Fauzi Bowo (FB): Perpres ini harus ditindaklanjuti dengan kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan, yaitu seluruh pemda yang wilayahnya ada di sebuah daerah aliran sungai.

T: Apa yang bisa jadi dasar setiap pemda untuk tunduk dan mendukung program ini?

AH: Semua pemda harus berpikiran bahwa hasil akhir dari program ini adalah clean river, sungai yang bersih, pengelolaan sungai dari hulu hingga hilir, dengan asumsi itu bakal menguntungkan kita semua dalam jangka panjang.

FB: Pola pikir semua pemda dan masyarakat harus diubah. Ini bukan soal daerah hulu milik siapa dan hilir punya siapa, tetapi ini adalah us, punya kita bersama, dan yang berkepentingan agar sungai bersih adalah we, kita semua.

T: Apa yang dibutuhkan saat ini agar perpres itu dapat segera dilaksanakan?

AH: Yang menjadi masalah adalah kepentingan ekonomi masing-masing daerah. Daerah hulu diminta menjaga hutan agar Jakarta tidak kebanjiran, tetapi kompensasinya apa? Untuk itu, perlu ada satu badan atau otoritas lintas daerah sebagai koordinator dan mengikat semua pemerintah daerah di DAS Ciliwung.

FB: Harus ada peraturan yang rinci, siapa harus berbuat apa, dan apa sanksi bagi yang tidak melakukan tanggung jawabnya. Saya sarankan pemerintah pusat dan daerah memiliki kesepakatan yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari perpres tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com