JAKARTA, SELASA — Dukungan sejumlah partai politik atas keluarnya fatwa golput haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengalir. Kali ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan dukungan penuhnya. Dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (27/1), Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, fatwa tersebut dinilai sebagai upaya dari proses memilih pemimpin.
"PPP mendukung penuh fatwa MUI yang menyatakan bahwa umat Islam wajib menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Bagi PPP, adanya pemimpin itu wajib hukumnya. Sebab bila tidak ada pemimpin akan timbul anarki," ujar Lukman.
Pemilu, ungkapnya, satu-satunya sarana yang disepakati bersama dan menjadi prasyarat untuk mendapatkan pemimpin. Tidak memilih pemimpin dengan sengaja, menurutnya, wajar jika diharamkan. "Tidak memilih dengan sengaja menjadi haram karena dapat menimbulkan anarki akibat tidak adanya pemimpin. Di sinilah konteks pemaknaan wajib dan haram dalam perkara memilih di pemilu," ujar Lukman.

