JAKARTA, RABU — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak rupanya tidak ingin menyia-yiakan sisa waktu perpanjangan kebijakan penghapusan sanksi administrasi alias sunset policy.
Karena itu, pagi ini Ditjen Pajak didampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh 2008 kepada 38 partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) 2009.
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, Ditjen Pajak berharap calon legislatif yang belum mengantongi nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera membuat. Dan, bagi yang sudah membuat tapi belum melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dan tidak membayar pajak dengan baik diharapkan segera membetulkan.
"Mumpung sunset policy masih berjalan kita mendorong legislatif membenahi laporan pajak," ujarnya, Rabu (21/1).
Hadir dalam acara kampanye sunset policy ini sejumlah pimpinan parpol dan Ketua KPU Abdul Hafidz Ansori. (Kontan)
