Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 02:39 WIB
NU: Golput Tidak Haram
Kris R Mada | Senin, 19 Januari 2009 | 12:32 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Logo Pemilu 2009 menghiasi ruangan studio mini di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, seperti terlihat pada Senin (16/6). Saat ini KPU melakukan proses verifikasi faktual bagi 35 partai politik peserta Pemilu 2009 yang lolos verifikasi administrasi. Verifikasi faktual berlangsung hingga 25 Juni.

TERKAIT:

Laporan wartawan Kompas Kris R Mada

SURABAYA, SENIN — Lembaga Bathsul Masail Nahdatul Ulama (NU) Jawa Timur menyatakan pemilih boleh menjadi golongan putih. Pasalnya, menggunakan hak pilih bukan fardu ain atau harus dilakukan setiap orang. Sekretaris Lembaga Bathsul Masail NU Jatim Imam Syuhada mengatakan, hukum menggunakan hak pilih adalah fardu kifayah.

Dengan demikian, kewajiban itu gugur setelah ada orang lain yang melakukannya dan jumlahnya mencukupi. "Kalau ada yang sudah memilih dan jumlahnya cukup untuk menentukan dalam pemilihan, maka yang lain boleh tidak memilih," tuturnya di Surabaya, Senin (19/1).

Keputusan itu ditetapkan dalam sidang Batshul Masail PWNU Jawa Timur di Gresik, akhir pekan lalu. Hal itu untuk menanggapi keinginan sejumlah pimpinan parpol yang meminta fatwa haram untuk golput. "Tetapi, kami tidak merekomendasikan untuk tidak memilih. Bagaimanapun, pemimpin jelek lebih baik daripada tidak ada pemimpin sama sekali," ujarnya.