CILEGON, SABTU - Krakatau Industri Estate Cilegon (KIEC) siap menjadi Kawasan Ekonomi Khsusus di Banten, karena daya dukung dalam kawasan industri milik PT Krakatau Steel tersebut sudah memadai.
"Kami masih memiliki lahan untuk pengembangan industri seluas 170 hektar dari luas total kawasan sekitar 700 hektar. Belum lagi sarana pendukung lainnya," kata Direktur Krakatau Industri Estate Cilegon (KIEC), Iwandono, di Cilegon, Sabtu (17/1).
Ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik Tin Chemical milik PT Timah, Iwandono mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan usulan kepada pemerintah, agar kawasan KIEC disetujui untuk ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah para investor dalam mengembangkan industrinya di kawasan tersebut, serta upaya untuk pengembangan ekonomi di daerah.
Sebagai salah satu anak perusahaan PT. Krakatau Steel (KS), kata dia, KIEC memiliki berbagai sarana dan sumber daya pendukung seperti tenaga listrik yang dimiliki Krakatau Daya Listrik (KDL) berkapasitas 400 Megawatt (MW), Krakatau Tirta Industri (KTI) untuk memenuhi air baku berkapasitas 2.000 liter/detik serta kebutuhan industri lainnya seperti pasokan gas dan Pelabuhan.
Fasilitas penunjang lainnya, seperti perhotelan dan lapangan golf yang terpadu dengan kawasan industri, diciptakan agar para investor lebih leluasa berbisnis sambil berolahraga juga berwisata di kawasan tersebut.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Ekonomi dan Pengembangan Kawasan, Turmudji mengatakan, pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Cilegon sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar KIEC ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sebab, kata dia, dari 18 kawasan industri yang ada di Banten, KIEC telah memiliki beberapa sarana pendukung industri yang ada dalam kawasan serta dukungan infrastruktur di wilayah Provinsi Banten seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, pasokan listrik, gas dan pelabuhan Internasional Bojonegara yang diperkirakan akan mulai beroperasi pertengahan 2010 nanti.
"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab, peraturan atau RUU untuk penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) saat ini masih dalam proses," kata Turmudji.
