JAKARTA, KAMIS - Dua dari tiga kandidat Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung pada putaran pertama, mengundurkan diri dari pemilihan tersebut. Mereka adalah Paulus Effendy Lotulung dan Djoko Sarwoko. Paulus mendapat suara terbanyak (20 suara) dan Djoko sebanyak 6 suara.
Hal ini menyebabkan kebingungan bagi panitia pemilihan. Namun, Djoko menganggap putusannya tersebut sudah tepat, jika melihat jumlah suara yang diperolehnya.
"Suara saya lebih kecil dari Pak Paulus. Lebih baik saya kalah terhormat daripada kalah di putaran kedua. Menurut saya keputusan saya sudah tepat. Angka saya kan kecil," ujarnya kepada wartawan saat menunggu skorsing pemilihan, Kamis (15/1).
Kalau angka yang didapat besar, Djoko akan maju. Namun, dia menolak jika dianggap tidak percaya diri. Djoko hanya menyanggah, itulah keputusannya yang paling tepat.(BOB)
