Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:47 WIB
Polisi Tangani Dugaan Penyelewengan LMDH Rp 1,8 Miliar
Alb. Hendriyo Widi Ismanto | Selasa, 13 Januari 2009 | 20:56 WIB
|
Share:

 

 

BLORA, SELASA - Kepolisian Resor Blora menangani dugaan penyelewengan dana sharing atau bagi hasil Lembaga Masyarakt Desa Hutan atau LMDH Wana Tani Makmur, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, senilai Rp 1,8 miliar. Hingga Selasa (13/1), polisi telah memeriksa tujuh saksi pelapor.   

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisan Resor Blora Ajun Komisaris Priharyadi mengatakan telah menerima laporan dugaan penyelewengan itu pekan lalu. Pelapornya adalah sejumlah warga Desa Nglebur, antara lain Sudarsan (67), Pasiran (55), Saerah 67), dan Parwoto (34).

Terlapornya adalah mantan Ketua LMDH Wana Tani Makmur Sinardi , mantan bendahara LMDH Dirun, dan Lurah Desa Nglebur Kasbu. Kini, polisi telah memeriksa tujuh saksi tetapi belum menetapkan tersangka.

Pada akhir November 2008, Sinardi melaporkan pertanggungjawaban keuangan dana bagi hasil Perum Perhutani. Namun, para anggota LMDH dan pengurus desa secara aklamasi menolak laporan itu, lantaran tidak mampu menjelaskan penggunaan keuangan secara benar.

Sunardi tidak merinci penggunaan dana sharing tahun 2003-2005 sebesar Rp 576,441 juta dan tidak menyertakan bukti-bukti keuangan pengeluaran dana sharing 2006-2007 senilai Rp 1,269 miliar. Alasannya, sejumlah dokumen laporan dan bukti keuangan ada yang hilang dan dirusak tikus.

Agar tidak berlarut-larut, Musyawarah Pimpinan Kecamatan Jiken berencana menyelesaikan persoalan itu secara damai. Mereka akan mempertemukan pelapor, terlapor, dan perangkat desa, Selasa (13/1) pagi, namun tidak jadi.

"Saya masih berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Sekor Jiken dan Komandan Kodim," kata Camat Jiken Pitoyo.

Secara terpisah, pelapor sekaligus mantan Humas LMDH Wana Tani Makmur Sudarsan mengatakan tidak akan menempuh jalan damai. Warga ingin mengetahui hasil penyelidikan polisi dan alokasi dana yang diselewengkan Sinardi.

"Kami berharap uang warga yang diselewengkan itu dikembalikan. Selain itu, pelaku harus memerinci kembali penggunaan uang yang yang diselewengkan atau tidak diketahui keberadaan atau peruntukkannya itu," kata dia.

Pelapor lain, Pasiran, mengemukakan tidak akan berdamai sebelum laporan keuangan jelas dan transparan. Pasalnya, warga penasaran atau ingin mengetahui uang yang diselewengkan pelaku digunakan untuk apa atau siapa saja.