Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 19:41 WIB
Masyarakat Miskin Bukan Peserta Jamkesmas Tanggungan Pemda
Evy Rachmawati | Senin, 12 Januari 2009 | 15:57 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN — Masyarakat miskin di daerah yang tidak mempunyai kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat menjadi tanggungan pemerintah daerah. Masyarakat miskin itu memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan dengan rakyat miskin yang mempunyai kartu Jamkesmas dari pusat dengan pembiayaan dari pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dalam jumpa pers mengenai evaluasi dan rencana Departemen Kesehatan Tahun 2009, Senin (12/1) di ruang J Leimena, Departemen Kesehatan, Jakarta. Acara itu juga dihadiri jajaran pejabat eselon satu Depkes.

Menurut Siti Fadilah, program jaminan kesehatan untuk rakyat miskin dan tidak mampu masih akan dilanjutkan pada tahun 2009 yang mencakup 76,4 juta masyarakat miskin dan tidak mampu. "Manajemen yang akan digunakan sama seperti tahun 2008, yaitu dengan cara antara lain mengirimkan klaim tagihan ke rumah sakit langsung dari kas negara," ujarnya.

Cara ini dinilai terbukti dapat mengefisiensikan uang negara sebesar Rp 1,464 triliun. Jamkesmas tahun 2009 dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan jumlah yang sama dengan anggaran Jamkesmas tahun 2008.

Dana pelayanan Jamkesmas yang dikirim oleh Depkes ke rumah sakit-rumah sakit daerah yang melayani masyarakat miskin adalah dana batuan sosial dan bukan termasuk pendapatan rumah sakit. "Artinya, dana tersebut tidak dibenarkan bila dianggap sebagai pendapatan asli daerah, seharusnya dana Bansos itu digunakan langsung oleh rumah sakit untuk melayani masyarakat miskin," ujarnya.

Pemerintah daerah juga diharapkan menanggung masyarakat miskin di daerah yang tidak memiliki kartu Jamkesmas atau di luar kuota Jamkesmas. Dengan pembiayaan pemda, masyarakat miskin yang tidak punya kartu Jamkesmas itu diharapkan bisa menerima fasilitas pelayanan kesehatan yang sama dengan masyarakat miskin yang mempunyai kartu Jamkesmas dari pusat.

"Bila suatu daerah terdapat masyarakat miskin yang tidak mempunyai kartu Jamkesmas, maka Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK perlu mereview atau mengkaji ulang apakah kartu Jamkesmas di daerah itu tepat sasaran atau belum," kata Siti Fadilah menambahkan.