Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 02:34 WIB
Mulai Senin, Nasabah Sarijaya Sudah Bisa Ajukan Klaim
Sugiyarto | Minggu, 11 Januari 2009 | 22:35 WIB
|
Share:

JAKARTA, MINGGU — Nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas sudah bisa untuk mulai mengajukan klaim kepemilikan rekening beserta dananya, Senin ini (12/1). Klaim bisa dilakukan langsung di kantor-kantor cabang tempat masing-masing nasabah membuka rekening. Nasabah diberikan waktu melakukan klaim sampai Jumat (16/1).

Menurut keterangan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida, Self Regulatory Organizations (SRO) dan PT Sarijaya Permana Sekuritas membentuk lima layanan pengaduan (help desk) untuk memberikan penjelasan kepada nasabah tentang prosedur klaim.

Semua kantor cabang Sarijaya akan buka untuk memberikan pelayanan proses klaim. "Nantinya akan ada flowchart (diagram alur). Ini dalam rangka verifikasi rekening nasabah," ujar Nurhaida.

Verifikasi nantinya akan dilakukan secara bertingkat. Ini mengingat banyaknya kantor cabang yang dimiliki oleh Sarijaya. Tahap awal verifikasi akan dilakukan di tingkat kantor cabang. "Sebab, Sarijaya memiliki cabang cukup banyak," ujarnya.

Dia menjelaskan, proses klaim yang diajukan akan diverifikasi pada masing-masing cabang Sarijaya. Selanjutnya, verifikasi dilakukan pada kantor pusat Sarijaya, Bapepam-LK, dan SRO. "Hasil akhir akan dilihat alokasi seperti apa," katanya.

Saat ini proses uji tuntas (due diligence) masih dalam proses. Nurhaida tidak bersedia menyebut sampai kapan proses due diligence itu selesai. Ia hanya menyatakan secepatnya "Waktunya sampai kapan, lebih baik tidak sebutkan. Tapi, diharapkan secepat mungkin," ujarnya.

Sumber :
Persda Network