JAKARTA, JUMAT - Pemerintah tengah mengkaji perhitungan rencana pemberian stimulus fiskal kepada Perusahaan Listrik Nasional (PLN). Stimulus ini diberikan sebagai upaya mengantisipasi krisis di tahun 2009.
Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisna Murti pemberian stimulus berupa penambahan subsidi agar Tarif Dasar Listrik (TDL) dapat diturunkan. Pemberian subsidi kepada PLN bisa dimanfaatkan karena listrik menjadi tonggak baik untuk kegiatan industri, jasa, maupun perdagangan.
"Listrik dipakai oleh semua. Kalau stimulasinya dimulai dengan listrik, maka semua kegiatan dapat manfaat, mulai dari industri, jasa, dan perdagangan. Kita masih hitung ulang tentang manfaatnya" kata Bayu, di Jakarta, Jumat (9/1).
Sementara itu, terkait pemberian stimulus fiskal berupa pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP), Bayu mengatakan hal tersebut merupakan upaya untuk mendukung kegiatan sektor riil agar tetap berjalan dalamn situasi krisis. "Kami utamakan untuk bisa memadukan stimulus yang bersifat generik untuk seluruh kegiatan usaha," ujarnya.
