Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 02:33 WIB
Waduh, Nasib Dana Nasabah Sarijaya Belum Jelas
Reinhard Marulitua N | Jumat, 9 Januari 2009 | 08:46 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT — Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan belum dapat memastikan semua dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang diselewengkan Komisaris Utama Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli dapat dikembalikan atau tidak. Aset-aset Herman yang bisa disita masih terus dicari.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (8/1), mengaku belum mengetahui total aset Herman Ramli yang telah disita. ”Bapepam dan Mabes Polri masih terus menghitung. Jadi, belum tahu apakah dana nasabah Sarijaya yang diselewengkan dapat dikembalikan penuh atau tidak,” kata Fuad Rahmany, Kamis di Jakarta.

Bapepam-LK dan Mabes Polri, kata Fuad, juga masih terus mencari aset-aset Herman Ramli yang mungkin disita, termasuk yang berada di luar negeri. Langkah ini salah satu upaya Bapepam-LK untuk mengembalikan dana nasabah secara penuh. ”Selain mengamankan aset, kami akan meminta semua direksi Sarijaya dicekal. Mereka ikut bertanggung jawab atas penyelewengan dana nasabah,” kata Fuad.

Hingga Kamis kemarin, tiga perusahaan Herman Ramli telah diamankan Bapepam-LK dan Mabes Polri. Ketiga perusahaan itu adalah Sarijaya Permana Sekuritas, Sarijaya Insurance, dan Sarijaya Multifinance.

Sejak 6 Januari 2009, Bursa Efek Indonesia telah menghentikan sementara atau menyuspensi semua aktivitas perdagangan Sarijaya.

Sejak disuspensi, semua efek dan dana nasabah Sarijaya yang tercatat di Kliring Penjaminan Efek Indonesia dibekukan. Adapun Herman Ramli telah ditangkap Kepolisian Negara RI pada 24 Desember 2008 atas dugaan menyelewengkan dana nasabah Sarijaya sebesar Rp 245 miliar.

Peluang pengembalian

Menurut Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito, selain dari aset-aset yang disita, peluang pengembalian dana nasabah sebenarnya cukup besar jika akuisisi Sarijaya oleh sejumlah investor domestik dan asing terwujud.

”Investor baru yang mau masuk kan tidak hanya mengakuisisi aset-aset Sarijaya, tapi juga kewajibannya, kecuali dibicarakan lain. Kalau investor itu juga bersedia mengakuisisi semua kewajiban Sarijaya, berarti termasuk dana-dana nasabah yang diselewengkan,” kata Sarjito.

Sarjito berpendapat Sarijaya bernilai jual tinggi karena memiliki kinerja, sistem, dan jaringan yang cukup baik. Selain itu, jumlah nasabahnya relatif banyak, mencapai 8.700 nasabah.

Sejumlah investor domestik maupun asing telah menjajaki untuk mengakuisisi Sarijaya yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Herman Ramli. Salah satu konsorsium investor yang telah menyatakan minatnya adalah konsorsium yang diwakili Manajer Investasi Independen Vier Jamal.

Menurut Vier, pihaknya telah menyiapkan dana Rp 400 miliar untuk mengakuisisi Sarijaya, dengan rincian Rp 250 miliar untuk dana pemulihan dan akuisisi serta Rp 150 miliar untuk ekspansi.

Terkait suspensi aktivitas perdagangan Sarijaya, Fuad menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan suspensi tersebut akan dibuka. Suspensi, kata Fuad, masih harus dilakukan. Bapepam-LK tengah melakukan uji tuntas dan audit investigasi atas seluruh aset dan kewajiban Sarijaya.

Bapepam-LK juga sedang memverifikasi rekening efek semua nasabah Sarijaya. ”Uji tuntas dan verifikasi butuh waktu lama. Mudah-mudahan kurang dari satu bulan,” katanya.

Suspensi terhadap Sarijaya mengakibatkan para nasabah tidak dapat menarik ataupun memindahkan dana dan efek yang dimilikinya ke perusahaan sekuritas lain. Sejak kasus ini mencuat, kantor-kantor cabang Sarijaya selalu dipenuhi nasabah yang mengisi formulir penarikan dana ataupun pemindahan portofolio efek yang dimilikinya.

Sumber :
Kompas Cetak