Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 02:33 WIB
Mabes Polri: Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Rizal Ramli
Maya Saputri | Jumat, 9 Januari 2009 | 01:31 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN
Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian berorasi dalam acara peluncuran buku "Rizal Ramli Lokomotif Perubahan" di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Kamis (14/8). Acara ini juga diikuti Deklarasi Pemimpin Perubahan yang dihadiri sejumlah pengamat politik dan ekonomi yang kebanyakan tergabung dalam Komite Bangkit Indonesia pimpinan Rizal Ramli

TERKAIT:

JAKARTA, KAMIS - Terkait penetapan Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli sebagai tersangka kasus demo penolakan kenaikan harga BBM, Mabes Polri mengatakan tak ada unsur politis dalam kasus tersebut. 

"Nggak ada, kita menuntut orang tidak berdasarkan pada politik, tapi UU," kata  Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Komisaris Jenderal Susno Duadji usai Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/1).

Menurutnya, tidak ada tekanan politik dari mana pun yang menjadi dasar pertimbangan Rizal Ramli ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun menambahkan fakta-fakta di persidangan Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Juliantono sudah jelas menyebutkan nama Rizal ramli berkali-kali.

"Di pengadilan yang terbuka untuk umum, nama dia disebut-sebut," ujarnya. "Beliau masih ada di Bangka Belitung, pengacaranya datang. Kamis depan (15 Januari 2009) dipastikan datang ke kepolisian," sambungnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 5 Januari 2009. Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantono. Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatuntuk kasus yang sama.