Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 02:31 WIB
Ferry: Rizal Ramli Tak Layak Jadi Tersangka
Hindra | Kamis, 8 Januari 2009 | 12:57 WIB
|
Share:

JAKARTA, KAMIS — Terdakwa aksi demonstrasi anarkis menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Ferry Juliantoro (40), mengaku mendapatkan informasi bahwa tim kuasa hukumnya telah menerima surat pemanggilan Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli, yang juga calon presiden Pemilu 2009, sebagai tersangka kasus yang sama dari Mabes Polri, Senin lalu.

"Ini adalah hal yang aneh. Fakta-fakta persidangan, juga saksi-saksi beserta bukti-bukti yang diajukan tidak ada satu pun yang mendukung dakwaan jaksa penuntut umum terhadap saya. Bagaimana mungkin Dr Rizal Ramli dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ferry seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Ferry menduga hal ini merupakan upaya politis untuk membungkam Rizal Ramli yang selama ini kritis menyoroti upaya mengatasi krisis keuangan global. Ferry menganggap tindakan ini perlu ditanggapi serius. "Jika benar, penetapan Rizal Ramli sebagai tersangka merupakan ancaman serius bagi penegakan hak asasi manusia untuk menyatakan perbedaan pendapat," ujarnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli diduga turut merancang aksi demo anarkis kenaikan harga BBM yang berlangsung selama kurun waktu Mei-Juni 2008. Rizal sendiri, pada aksi demonstrasi pada tanggal 20 Mei 2008 di Bundaran Hotel Indonesia, mengatakan bahwa pemerintah harus diberi pelajaran karena tidak berpihak pada rakyat.

Menurutnya, banyak pejabat yang tidak memahami perbedaan antara kebijakan ekonomi neoliberal dan kebijakan ekonomi prorakyat. Namun, Rizal sendiri menyangkal hal ini ketika memberikan kesaksian di persidangan Ferry Senin lalu.

Rizal mengaku, dalam sambutan pada rapat konsolidasi KBI pada tanggal 24 April, dirinya hanya mengajak peserta rapat untuk mengadakan suatu kegiatan besar untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei. "Namun, teknisnya saya tidak tahu-menahu. Itu ditentukan oleh peserta rapat," ujar Rizal.