Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI akan Resmikan Dua KRI

Kompas.com - 06/01/2009, 01:20 WIB

TANJUNGPINANG, SENIN - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Krait 827 dan Tarihu 829 menurut rencana pada Rabu pekan ini diresmikan Panglima TNI Jenderal Joko Santoso.
    
"Kedua KRI itu dioperasikan di perairan Sumatera Barat," kata Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang, Brigadir Jenderal (Mar) Lukman Sofyan, Senin (5/1).

Persemian oleh Panglima akan berlangsung di Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kedua KRI dibuat di Fasharkan Mentigi untuk memperkuat pengamanan di wilayah barat Indonesia, khususnya di perairan Sumatera Barat. Lantamal IV/Tanjungpinang dewasa ini dilengkapi tiga KRI yang secara bergilir mengamankan wilayah perairan.

"TNI AL juga memiliki 12 unit kapal patroli pengamanan terbatas di perairan Tanjungpinang," ujarnya.

Sementara itu, Perwira Pembantu Penerangan Lantamal IV/Tanjungpinang, Mayor Darwinto mengatakan, KRI Krait 827 dan Tarihu 829 akan memperkuat pengamanan, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah perairan sebelah barat Indonesia.

Keberadaan kedua kapal perang tersebut juga memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama yang memanfaatkan kawasan perairan untuk berbagai kegiatan. Kegiatan masyarakat di kawasan perairan akan dilindungi TNI AL sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan.  

"Wilayah perairan Indonesia sangat luas, dan berbatasan dengan beberapa negara tetangga sehingga membutuhkan kapal perang dan patroli yang mencukupi untuk mengamankannya," ujar Darwinto.

Dia mengatakan, TNI AL juga berupaya mengembangkan sumber daya manusianya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya mengamankan seluruh wilayah perairan Indonesia. "Kapal perang sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com