Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 02:26 WIB
Intervensi Pemerintah dalam Proses Pemilu Sudah Terjadi
Wisnu Dewabrata | Senin, 5 Januari 2009 | 20:28 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN- Pemerintah dinilai sudah sejak lama mengendalikan Komisi Pemilihan Umum dalam konteks proses persiapan pemilihan umum (pemilu), yang seharusnya menjadi tugas kewajiban dan kewenangan komisi itu. Dengan begitu, kekhawatiran proses pemilu akan diambil alih dianggap tidak perlu lagi ada.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jeirry Sumampow, Senin (5/1), sejumlah indikasi yang terjadi selama ini semakin menguatkan peran pemerintah jauh lebih dominan dibandingkan KPU, yang selain berkinerja buruk juga tidak mampu menjalankan kewenangan yang diberikan kepadanya.

”Secara institusi pemerintah tidak bisa mengambil alih dan saya tidak yakin itu bakal terjadi, karena hanya akan memicu chaos (kekacauan). Tanpa diambil alih pun seluruh tahapan sekarang ini lebih banyak dikendalikan pemerintah sebenarnya, melalui anggota KPU,” ujar Jeirry.

Jeirry mencontohkan, munculnya kebijakan baru melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membolehkan pencontrengan surat suara dua kali. Wacana soal itu awalnya dimunculkan pemerintah, sementara KPU sama sekali tidak mampu berbuat atau menyikapi apa-apa.

Padahal, sampai sekarang tidak pernah jelas alasan mendesak apa yang kemudian menyebabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian membuat Perpu tadi. Tidak hanya itu, dominasi pemerintah memang sangat terasa dan hal itu benar-benar mempengaruhi KPU seperti dalam hal anggaran yang tersendat.

”Dari soal anggaran saja kan kelihatan KPU tidak mampu berbuat apa-apa walaupun anggaran mereka tidak jelas kapan akan turun. Padahal UU memberi kewenangan bagi KPU untuk memaksa pemerintah. Selain itu saat pemerintah memberi data pemilih yang isinya jelek sekali, KPU pun diam saja dan tidak berani mengungkap ke publik,” ujar Jeirry.

Jeirry mengaku pesimistis jika dalam waktu yang semakin mepet ini KPU bakal dan mampu memperbaiki kinerja mereka. Sejak awal sudah banyak masukan dan kritik yang tidak pernah ditanggapi serius oleh KPU. Dengan semua kondisi tadi, Jeirry juga mengaku tidak bisa berharap banyak kualitas pelaksanaan dan hasil pemilu 2009 mendatang akan menghasilkan legislatif yang lebih baik dari yang ada sekarang.