Severity: Warning
Message: Division by zero
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 43
Severity: Warning
Message: Division by zero
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 43
SEMARANG,SABTU- Banyak kegiatan persiapan pemilihan umum 2009 tertunda akibat menunggu turunnya kebijakan dari Komisi Pemilihan Umum. Hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan waktu, padahal banyak tahapan yang seharusnya sudah dapat dilakukan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jawa Tengah Abhan Misbah menyampaikan hal tersebut di Kota Semarang, Sabtu (3/1). "Masih banyak regulasi yang belum diterbitkan KPU yang menghambat proses tahapan Pemilu. Regulasi yang paling mendesak saat ini yaitu akreditasi pemantau independen," katanya.
Abhan menjelaskan, regulasi tersebut sangat dibutuhkan ketika fungsi pengawasan Panwaslu terbatas. Panwaslu membutuhkan bantuan masyarakat umum untuk membantu mengawasi kegiatan Pemilu 2009. Tercatat, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jateng direncanakan sebanyak 90.281 TPS, sedangkan jumlah anggota Panwaslu dari provinsi hingga tingkat kelurahan hanya 10.395.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pengawasan. Regulasi dibutuhkan sebagai legitimasi bahwa pemantau independen juga berhak mengawasi. "Seharusnya regulasi ini sudah diterbitkan ketika tahapan Pemilu dimulai," ujar Abhan.
Karena itu, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mendesak KPU untuk segera menerbitkan regulasi tersebut agar fungsi pengawasan oleh masyarakat tidak terhambat.
Sosialisasi mengenai teknis pemungutan suara menurut Abhan juga kurang intens dilakukan oleh KPU, padahal pemungutan suara akan berlangsung tiga bulan lagi. " Teknis pemungutan suara yang baru ini membutuhkan waktu lebih intens untuk sosialisasi, karena banyak masyarakat yang belum paham," kata Abhan.
Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Jateng Ida Budhiati mengatakan, KPU tetap berkegiatan meski beberapa kebijakan dari KPU belum turun. Untuk pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) misalnya, sambil menunggu perintah dari KPU, KPU Jateng berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan camat dan lurah, serta beberapa pihak yang sebelumnya juga menjadi PPS saat pemilihan Gubernur Jateng. Dengan begitu, ketika waktunya kami harus melakukan pembentukan, kami sudah siap," ucap Ida.
Terkait sosialisasi teknis pemungutan suara, Ida mengatakan, begitu anggaran untuk tahun 2009 cair pihaknya segera melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selama ini sosialisasi terlebih dulu dilakukan di kalangan internal.