Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 02:13 WIB
Kebijakan Jam Masuk Sekolah Perlu Dukungan Kebijakan Lain
Caroline Damanik | Sabtu, 3 Januari 2009 | 09:38 WIB
|
Share:

JAKARTA, SABTU — Kebijakan dimajukannya jam masuk sekolah dari jam 07.00 ke jam 06.30 per 1 Januari 2009 ini dinilai tak akan efektif tanpa didukung kebijakan lainnya. Salah satunya kebijakan penghapusan parkir on the street.

Pengamat transportasi Darmaningtyas dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mengatakan, kebijakan jam masuk sekolah yang baru akan sia-sia mengingat kemacetan justru terjadi akibat penumpukan kendaraan yang parkir di badan jalan di sekitar area sekolah.

"Menurut saya, parkir on the street di tepi-tepi jalan sekolah, di samping kanan kiri, itu yang berkontribusi terhadap kemacetan," tutur Darmaningtyas kepada Kompas.com, Sabtu (3/1).

Penerapan parkir on the street yang diatur dalam Perda itu, menurut Darmaningtyas, telah terbukti menyebabkan pelambatan arus lalu lintas yang panjang. Apalagi di jalan-jalan yang sempit. Jika Perda tersebut tidak dicabut, Darmaningtyas memprediksikan kebijakan-kebijakan lain yang dibuat untuk memerangi kemacetan tidak akan efektif.

Daerah yang terbukti sering mengalami kemacetan akibat parkir on the street adalah ruas Jalan Gajah Mada hingga Kota. Darmaningtyas mengatakan, Pemprov DKI seharusnya memahami bahwa untuk mengatasi problem kemacetan di ibu kota tidak cukup dengan kebijakan tunggal.

Masalah lalu lintas ibukota memerlukan multiple solution, bukan single solution. "Harus beragam dan bersama-sama," tandas Darmaningtyas.