Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 07:17 WIB
HIPMI Sambut Baik Perpanjangan "Sunset Policy"
Uji Agung Santosa | Kamis, 1 Januari 2009 | 10:22 WIB
|
Share:

KOMPAS/RIZA FATHONI
Warga menunggu pembuatan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui mobil keliling yang juga melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak di ITC Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/3). Mobil yang dioperasikan Ditjen Pajak itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus pajak.

TERKAIT:

JAKARTA, KAMIS - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa menyambut positif langkah pemerintah memperpanjang masa pengampunan pajak. Kendati begitu, pihaknya menyesalkan perpanjangannya cukup pendek yakni hanya 2 bulan saja.

"Terlebih, kalau kita mengacu pada UU tentang Ketentuan Umum Perpajakannya, masa sosialisasinya paling tidak harus satu tahun setelah diterbitkan PP-nya pada Agustus lalu," ujarnya.

Menurut Erwin, dengan mempertimbangkan pendeknya masa sosialisasi sunset policy dan dampak gejolak perekonomian global, kalangan dunia usaha menginginkan perpanjangan masa pengampunan harusnya selama 6 bulan pertama 2009.

"Selain itu, perpanjangan juga harusnya didasari pertimbangan untuk mengajak publik yang masih ragu membayar kewajibannya," katanya. (KONTAN)

 
Sumber :
KONTAN