JAKARTA, RABU — Kemenangan terdakwa pembunuhan Munir, Muchdi Pr, yang divonis bebas hari ini, Rabu (31/12), di PN Jakarta Selatan, sepertinya tak cukup bagi pihak Muchdi karena Muchdi akan segera bersiap-siap menuntut "Empat Serangkai", yaitu istri Munir, Suciwati; Koordinator KontraS, Usman Hamid; Direktur Eksekutif Hendardi; serta aktivis Imparsial Pungki Indrati.
"Ya itu hak dia. Kalau dia mau menggugat saya ya enggak apa-apa. Tapi itulah Indonesia. Kita korban justru malah dibolak-balik. Yang salah jadi benar, kemudian yang benar jadi salah kemudian dijadikan korban terus-menerus. Inilah Indonesia," tutur Suci seusai pembacaan putusan.
Kendati demikian, Suci mengaku tak pernah takut dengan ancaman gugatan itu. Bisa saja hal itu menjadi jalan untuk menemukan kebenaran. "Saya tidak akan pernah takut. Hal yang paling mengerikan telah saya terima. Suami saya sudah dibunuh dan hari ini keadilan itu sendiri sudah dikebiri oleh para hakim," tandas Suci.
