JAKARTA, RABU — Setelah menuai kecewa terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis bebas Muchdi PR, terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir, ribuan massa Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bergerak dari PN Jakarta Selatan menuju kawasan Istana Negara.
Massa yang berjumlah sekitar 1.700 orang ini merasa terkhianati dengan hasil putusan majelis hakim yang tidak berpihak kepada korban pelanggaran HAM padahal fakta hukum keterlibatan Muchdi dalam pembunuhan Munir sudah cukup kuat.
Rencananya, mereka akan melakukan aksi dan konvoi terkait kekecewaan mereka tersebut, setelah sempat membuat border di halaman pengadilan dan berorasi.
