Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 17:43 WIB
400 Polisi Amankan Sidang Muchdi
Inggried Dwi Wedhaswary | Rabu, 31 Desember 2008 | 08:43 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/INGGRIED DWI WEDHASWARY
Para pengunjung sidang Muchdi diperiksa oleh petugas polisi saat akan memasuki Gedung PN Jaksel.

TERKAIT:

JAKARTA, RABU — Pihak kepolisian menerjunkan sekitar 400 orang personelnya untuk mengamankan jalannya sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr, di PN Jakarta Selatan, Rabu (31/12).

Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Maryoto WP mengatakan, ratusan aparat kepolisian tersebut merupakan gabungan dari Polsek Pasar Minggu, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. "Ada sekitar 400 orang, gabungan dari Polres dan Polda juga," kata Maryoto di PN Jakarta Selatan.

Menurut Maryoto, dari laporan yang diterimanya ada sekitar 1000 orang yang akan memadati gedung PN Jakarta Selatan. Saat ini, ratusan pendukung almarhum Munir dan pendukung Muchdi sudah memadati halaman dalam dan kompleks Gedung PN Jakarta Selatan. Setiap pengunjung sidang menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas di pintu gerbang masuk pengadilan dan saat akan memasuki gedung pengadilan.

Maryoto mengingatkan para pengunjung sidang agar bersikap tertib dan mengendalikan diri agar tidak terjadi kesalahpahaman. "Kami mohon semuanya bisa bekerja sama untuk bisa menjaga ketertiban sidang. Kalau tidak, kami bisa mengusulkan untuk mengalihkan sidang ke tempat lain. Jadi, mohon tertib, jangan sampai persidangan ini dibatalkan," ujar Maryoto melalui pengeras suara, mengingatkan pendukung Munir yang menyanyikan lagu-lagu untuk menyemangati mereka.

Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di depan gedung pengadilan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, serta di halaman dalam dan di dalam gedung pengadilan. Sidang dijadwalkan pukul 09.00 di ruang sidang utama Garuda. Namun, hingga pukul 08.40, Muchdi belum tiba di gedung PN Jakarta Selatan.