Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 04:44 WIB
Bea Cukai Bandara Soetta Selamatkan Kas Negara Rp 9 Triliun
Hindra | Sabtu, 27 Desember 2008 | 12:47 WIB
|
Share:

KOMPAS/Soelastri Soekirno
Aparat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan barang tegahan berupa minuman beralkohol dalam keramik dan ratusan telepon seluler dari Korea.

JAKARTA, SABTU — Sepanjang tahun 2008, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menyelamatkan kas negara sekitar Rp 9 triliun. Dana tersebut dari para pengimpor yang tidak melakukan kewajiban pembayaran pajak bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai 'Soetta' Eko Darmanto, Sabtu (27/12), ketika dihubungi Kompas.com.

Ia menjelaskan, nilai tersebut meningkat sekitar 30 persen dari tahun 2007, yang hanya sebesar Rp 6 triliun. Angka ini terdiri dari 400 kasus upaya pemasukan barang tanpa penuhan kepabeanan. Sementara itu, untuk sanski administrasi, Bea dan Cukai Bandara berhasil mengumpulkan sebesar Rp 5,6 miliar.

Barang-barang yang diimpor oleh pengimpor bervariasi, mulai dari lukisan, telepon selular, hingga minuman berkadar alkohol tinggi. Tahun depan, Eko mengatakan akan meningkatkan pengawasan dan kinerja yang lebih baik lagi. Namun, Eko mengaku belum memiliki target apa pun.

"Kami perkirakan, karena atmosfer krisis global masih berlangsung di tahun 2009, arus masuk barang ke Indonesia akan menurun," ujarnya.