JAKARTA, JUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan petugas penindakan dalam tim khusus rekening liar. Ini memungkinkan penindakan secepatnya jika ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi.
"Tim ini akan bekerja cepat mengkaji laporan Departemen Keuangan tersebut. Kalau tim bilang ada yang harus ditindaklanjuti, ya harus segera. Sebab tim ini ada penindakannya. Tim akan mengkaji penertiban dulu, kalau kuat indikasi untuk ditindaklanjuti ya bisa langsung jalan. Anggota tim ada dari penindakan juga," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, ketika dihubungi wartawan, Jumat (26/12).
Pada beberapa waktu lalu, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan tim tersebut juga terdiri dari pegawai departemen yang bersangkutan. KPK akan merekrut orang dalam untuk mempermudah kinerja tim khusus tersebut.

