Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 17:38 WIB
Perampok di Jalan Tol Ditangkap
| Selasa, 23 Desember 2008 | 05:50 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/Ilustrasi
ilustrasi perampok

BEKASI, KOMPAS — Truk gandeng bermuatan 24 gulungan kabel aluminium bernilai Rp 1 miliar dirampok di tempat istirahat di tol Jakarta-Cikampek Km 39, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku ditangkap di daerah Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, dan satu orang di antaranya ditembak.

Perampokan itu terjadi Sabtu (20/12) dini hari dan perampok berhasil ditangkap pada Sabtu malam. Salah seorang perampok, yang diketahui bernama Aman Daud (45) alias Oyot yang terkena timah panas, akhirnya tewas di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Polisi masih mengejar sembilan anggota komplotan.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Besar Herry Wibowo mengatakan, aksi kawanan perampok itu sudah meresahkan para pengguna jalan tol. Sasaran mereka adalah truk yang mengangkut barang-barang industri.

”Kami berharap penangkapan ini dapat memulihkan rasa aman pengguna tol, sekaligus menjamin keamanan bagi kalangan industri,” kata Herry, Senin (22/12) di Bekasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap dua pelaku diketahui, komplotan Aman sedikitnya sudah empat kali merampok di jalan tol, yakni di ruas jalan tol Tangerang-Kebon Jeruk dan Sukamandi di Subang.

Modus perampokan, Sabtu dini hari, komplotan Aman mengincar truk bermuatan 24 gulungan kabel aluminium. Saat mereka beristirahat, tiga awak truk gandeng, Margono, Yusuf Saefudin, dan Sri Sudaryanti, disergap dan diikat. Ketiganya kemudian dipindahkan ke truk lain yang disiapkan Tamid dan dibuang di perkebunan karet di Subang, Jawa Barat. Adapun 24 gulungan kabel aluminium diturunkan di gudang di tepi Jalan Sultan Agung, Km 27, Pondok Ungu. Truk gandengnya disembunyikan di kawasan Cilincing, Jakarta.

Dipimpin residivis

Sementara itu, aparat Kepolisian Sektor Teluk Naga Kabupaten Tangerang menggulung kawanan pencuri sepeda motor yang dipimpin Hen, residivis yang pernah dihukum dua kali.

Polisi menangkap tujuh orang yang terdiri atas pencuri sepeda motor (pemetik), penadah, dan otak sindikat, serta menyelamatkan 22 sepeda motor yang menjadi barang bukti. Selain itu juga disita lima kunci T dan beberapa pelat nomor palsu.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga Teluk Naga yang mencurigai sekelompok anak muda yang sering berkumpul di suatu tempat di wilayah itu pada dini hari memakai sepeda motor berganti-ganti. ”Kami lalu menyelidiki laporan itu dan menangkap Hen. Ternyata di rumah dia ada beberapa sepeda motor curian,” kata Amar.

Kasus itu dikembangkan sejak Jumat hingga Minggu (21/12). ”Kami bekerja cepat agar masyarakat tahu polisi serius memproses laporan masyarakat.”

Kawanan itu terdiri dari Hen, Ro, Ad, Yus, Ce, Jud, dan Fa yang menjadi penadah. Mereka biasa beraksi di pinggiran Tangerang yang berbatasan dengan Jakarta Barat. (cok/TRI)

Sumber :
Kompas Cetak