MEDAN, SENIN — Ribuan pensiunan buruh PTPN II dan keluarganya, Senin (22/12), berunjuk rasa dengan menduduki kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan.
Mereka menuntut agar Gubernur Syamsul Arifin membantu merealisasikan hak kepemilikan atas rumah dan lahan kebun yang masuk ke dalam bekas hak guna usaha PTPN II. Lahan yang diperjuangkan pensiunan buruh PTPN II ini tersebar dari Kabupaten Deli Serdang, Langkat, hingga Kota Binjai.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Himpunan Pensiun Perkebunan Maju Bersama (HIPPMA) menuntut areal seluas 558,35 hektar yang merupakan pertapakan rumah pensiunan PTPN II. Tanah pertapakan ini telah ditempati pensiunan PTPN II dan keluarganya bertahun-tahun. Menurut Wakil Sekretaris HIPPMA Saono Putra, areal seluas 558,35 hektar tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan dari hak guna usaha (HGU) PTPN II.
Menurut Saono, hingga sekarang ribuan pensiunan PTPN II yang menempati pertapakan tersebut belum mendapat kejelasan terkait hak kepemilikan mereka atas areal tersebut. Dia mengungkapkan, Direksi PTPN II malah berencana menertibkan rumah-rumah pensiunan tersebut.
"Kami minta kepada Gubernur selaku pemimpin daerah agar ikut membantu menyelesaikan masalah ini. Kami sudah memperjuangkan ini sejak delapan tahun lalu, tetapi sampai sekarang pemerintah daerah belum membantu," katanya.
Perwakilan HIPPMA sempat ditemui Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Arsyad Lubis. Pemprov Sumut, menurut Arsyad, hanya bisa meneruskan aspirasi ribuan pensiunan PTPN II ini kepada Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham PTPN II. Karena hak untuk melepaskan aset milik BUMN itu ada pada Menneg BUMN. Kami sifatnya hanya meneruskan saja, katanya.
Pengunjuk rasa yang tidak puas dengan jawaban Arsyad mengancam akan tetap menduduki kantor Gubernur sampai Gubernur Syamsul Arifin ikut menangani persoalan mereka. "Kami akan bertahan di sini. Kami sudah menyiapkan tenda dan peralatan masak," ujar Saono.
Menurut Saono, sebenarnya masalah hak atas kepemilikan rumah dan lahan kebun sayuran tersebut hanya salah satu dari yang dituntut pensiunan. Dia mengungkapkan, sampai saat ini terdapat lebih dari 700 orang pensiunan buruh PTPN II dari tahun 2000 sampai 2008 yang belum mendapatkan uang santunan hari tua.
"Kalau kami menuntut uang santuan hari tua, pihak PTPN II selalu mengatakan, kosongkan dulu rumah-rumah yang kami tempati," katanya.
Desakan ke Pemprov Sumut, kata Saono, juga bukan tanpa alasan. Saat ini, menurut Saono, ada 6.070 pensiunan yang tergabung dalam HIPPMA, dengan jumlah jiwa mencapai sekitar 40.000 orang. Pensiunan buruh PTPN II dan keluarganya menyatakan siap golput dalam Pemilu 2009 jika pemerintah daerah tak bisa membantu aspirasi mereka.
