JAKARTA, MINGGU – Seiring dengan pasar di Indonesia yang masih menjadi incaran negara-negara lain, terutama industri manufaktur, maka masuknya barang-barang impor dari negara tersebut tak dapat dihindari. Pemerintah menerapkan sistem administrasi untuk memastikan barang-barang yang masuk tersebut legal dan mengurangi pungutan liar.
Hal itu dikatakan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat memberi sambutan dan dialog dalam Munas V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/12).
“Saya minta bantuan anggota Kadin semua untuk dapat ikut mengawasi masuknya barang-barang impor ilegal maupun tak main belakang dengan pegawai dalam bentuk pungutan liar,” ujar Menkeu.
Dikatakannya, Indonesia memang mengikuti aturan free trade, tapi bukan berarti tidak mendisiplinkan masuknya barang impor secara legal. “Seharusnya Kadin dan saya itu memiliki common enemy yang tak lain adalah barang impor ilegal yang bila tak diawasi bisa membanjiri pasar domestik kita, kecuali kalau anggota Kadin itu justru main belakang melegalkan pungli maka Anda semua bisa menjadi common enemy saya,” tuturnya.
Menkeu juga mengatakan pengawasan tersebut berguna untuk melindungi pasar dalam negeri sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di pasar domestik. “Ini juga strategi ke depan untuk mengatasi krisis,” ujarnya.

